Selamat Datang di Hutan Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan Tabo-Tabo, Balai Diklat Kehutanan Makassar @ Mari Belajar, berlatih dan Meningkatkan Kompetensi di Bidang Kehutanan sambil menikmati keindahan alam Hutan Diklat Tabo-Tabo @

Rabu, 11 Maret 2015

INFORMASI UMUM HUTAN DIKLAT



A.   DASAR HUKUM
Keberadaan Hutan Pendidikan dan Pelatihan (Hutan Diklat) Tabo-Tabo, didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 041/Kpts/DJ/I/1980 tanggal 28 Pebruari 1980 tentang Penunjukan Sebagian Kelompok Hutan Bulusaraung seluas ± 500 (lima ratus) hektar yang terletak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Hutan Pendidikan dan Pelatihan Tabo-Tabo.
Kemudian terbitnya persetujuan perubahan penunjukan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk hutan pendidikan dan pelatihan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.105/Menhut-II/2004 tanggal 14 April 2004 Tentang Perubahan Keputusan Dirjen Kehutanan Nomor 041/Kpts/DJ/I/1980 tanggal 28 Pebruari 1980 tentang Penunjukan Sebagian Kelompok Hutan Bulusaraung seluas ± 500 (lima ratus) hektar yang terletak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Hutan Pendidikan dan Pelatihan Tabo-Tabo dan selanjutnya menjadi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Kehutanan.
Selanjutnya pada tahun 2010, diterbitkan Penetapan Kawasan Hutan Diklat Tabo-Tabo dengan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.13/MENHUT-II/2010 tanggal 14 Januari 2010 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pendidikan dan Pelatihan Tabo-Tabo Kelompok Hutan Bulusaraung, yang terletak di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pengkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, seluas 601,26 (Enam Ratus Satu dan Dua Puluh Enam Perseratus) Hektar.

B.   GAMBARAN UMUM WILAYAH
Secara geografis, kawasan Hutan Diklat Tabo-Tabo terletak pada koordinat 118º 4942” BT - 118º 4945” BT dan  04º 4045” LS   -  04º 4047” LS,  sedangkan secara administratif pemerintahan, kawasan ini masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Kawasan Hutan Diklat Tabo-Tabo memiliki ketinggian antara 60 - 500  meter dari permukaan laut.  Konfigurasi kawasan bervariasi dari bergelombang, berbukit sampai dengan bergunung. Pada kawasan Hutan Diklat Tabo-Tabo tersebut hanya sedikit sekali atau kurang dari  5 % areal datar.

C.   SARANA DAN PRASARANA
Hutan diklat Tabo-Tabo memiliki sarana dan prasarana yang diperuntukan untuk mendukung pendidikan dan pelatihan kehutanan dengan daya tampung kurang lebih 150 orang. Selain itu terdapat sarana dan prasarana administrasi serta beberapa sarana prasarana penunjang lainnya seperti pada tabel berikut : 
Sarana dan Prasarana Hutan Diklat  Tabo-Tabo
No.
Uraian
Banyaknya
Satuan
1.
Asrama I
1 Unit
500 m2
2.
Ruang Kelas
3 Unit
300 m2
3.
Bak Penampungan Air
1 Unit
  50 m2
4.
Persemaian
1 Unit
3.000 m2
5.
Musallah
1 Unit
100 m2
6.
Rumah Karyawan
4 Unit
160 m2
7.
Ruang Makan, Dapur dan Gudang
1 Unit
200 m2
8.
Aula
1 Unit
200 m2
9.
Kantor
1 Unit
120 m2
10.
Mess
1 Unit
140 m2
11.
Asrama II
1 Unit
500 m2
12.
Cek Dam
-
200 m2
13.
Menara Pemantau Kebakaran
1 Unit

14.
Jalan Aspal
8 Km/10 Km
-

D.   PEMANFAATAN HUTAN DIKLAT
1.   Pemanfaatan Untuk Diklat Kehutanan
Sesuai dengan tujuan utama penetapannya, hutan diklat tabo-Tabo dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan kompetensi rimbawan yaitu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan praktek diklat teknis kehutanan guna melengkapi hasil teori yang diperoleh di kelas.
Beberapa jenis diklat yang dilaksanakan kegiatan prakteknya di hutan diklat Tabo-Tabo antara lain :
-      Diklat Inventarisasi Hutan
-      Diklat Pengukuran dan Perpetaan
-      Diklat Sistem Informasi Geografis (bagi Operator dan Analis)
-      Diklat Penggunaan GPS dan Aplikasinya
-      Diklat Teknik Budidaya Lebah Madu
-      Diklat Participatory Rural Appraissal
-      Diklat Pengendalian Kebakaran Hutan
-      Diklat Pengamanan Hutan Partisipatif
-      Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan
-      Diklat Konservasi Tanah dan Air
-      Diklat Pengenalan Jenis Pohon
-      Diklat Teknik Budidaya Aren
-      Diklat Teknik Budidaya Jamur
-      Diklat Teknik Budidaya Rotan
-      Diklat Teknik Budidaya Tanaman Obat
-      Diklat Pengelolaan Wisata Alam
-      Diklat Pengkaderan Pencinta Alam
-      Diklat Pendidikan Lingkungan
-      Diklat Pengendali Ekosistem Hutan
-      Diklat Sosial Forestry
-      Dll.

2.   Pemanfaatan Untuk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan
Beberapa kegiatan penelitian yang dilaksanakan di hutan diklat Tabo-Tabo antara lain Penelitian :
-      Komposisi dan struktur tegakan
-      Evaluasi lahan
-      Pengembangan wisata alam
-      Pemanfaatan jasa lingkungan
-      Pemanfaatan hasil hutan non kayu (aren dan lebah madu)
-      Pemanfaatan kayu bakar
-      Identifikasi tanaman obat
-      Interaksi masyarakat dengan hutan diklat Tabo-Tabo
Untuk mendukung kegiatan diklat dan penelitian tersebut , telah dikembangkan beberapa demplot bekerjasama dengan UPT Vertikal Kementerian Kehutanan antara lain :
-      Demplot Teknik Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (Kerjasama dengan BPPTP DAS IBT)
-      Demplot Provenance Test jenis mahoni dan jati (Kerjasama dengan BPTH Sulawesi)
-      Demplot Tegakan Benih Provenance (Kerjasama dengan BPTH Sulawesi)
-      Demplot parit V
-      Demplot pengelolaan bahan bakar
-      Demplot agroforestry
-      Demplot shorea
-      Demplot ebony loKal
-      Demplot Mahoni berbagai jenis
-      Demplot jalur kuning

3.   Pemanfaatan Untuk Kegiatan Wisata
a.    Potensi Flora dan Fauna
Dalam rangka mengembangkan wisata minat khusus seperti pengenalan jenis flora dan fauna, hutan diklat Tabo-Tabo memiliki potensi flora dan fauna yang cukup memadai antara lain :
-        Potensi Flora :
Pterocarpus indicus, Tectona grandis, Alstonia scholaris, Baringtonia spicata, Cananga odorata, Dracontomelon dao, Garcinia nervosa, Mangifera indica, Pterosperum celebicum, Trema orientalis, Vitex pubescens, Vitex cofassus, Vitex quinnata,  Anthocephalus chinensis, Artocarpus elastica, Durio zibethinus, Ficus sp, Lagerstroemia speciosa, Sweitenia mahagoni, Phyllanthus emblica dan Litsea firma, Aleuritus moluccana, Arenga pinnata.
-        Potensi Fauna :
Kutilang (Pynonotus aurigaster), Kepodang (Oriolus chinensis), Raja udang (Halcyon chloris), Kuntul (Bubulcus ibis). kera hitam sulawesi (Macaca maura), babi hutan (Sus vitatus), tupai (Loriscus sp), tarsius (Tarsius spectrum), biawak (Varanus salvator), ular sawah (Phyton reticulatus) dan musang, rusa (Cervus timorensis) dan  kus-kus (Phalanger ursinus)
b.    Wisata Alam
Kawasan hutan diklat Tabo-Tabo juga dimanfaatkan untuk kegiatan minat khusus lainnya yang berbasis pendidikan lingkungan antara lain :
-        Rekreasi santai di alam
-        Camping (berkemah)
-        Sepeda gunung
-        Outbound
-        Tracking (terdiri dari 9 Jalur tracking)
-        Pengamatan flora dan fauna

4.   Pemanfaatan oleh Masyarakat Sekitar Hutan
Pemanfaatan oleh masyarakat di sekitar hutan dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan diklat dari aspek ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan.
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang ada di hutan diklat dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain penyadapan nira dari aren untuk olah menjadi gula aren, serta madu alam yang dikelola secara tradisional.

Tidak ada komentar: