I.
PENDAHULUAN
Salah satu sumberdaya alam yang sangat besar
manfaatnya bagi kesejahteraan manusia adalah hutan. Hutan juga merupakan modal dasar pembangunan nasional. Sebagai modal dasar pembangunan nasional,
maka hutan tersebut harus kita jaga kelestariannya agar kelak manfaat hutan ini tidak hanya kita nikmati sekarang, tetapi juga untuk
generasi yang akan datang.
Oleh sebab itu, sumberdaya hutan ini perlu dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari. Perencanaan yang tepat dan baik sangat diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan hutan dapat berjalan lancar, sesuai yang kita harapkan, yaitu berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian, dimana hutan selalu ada, produksi selalu ada, dan kondisinya selalu baik. Diharapkan dengan adanya suatu perencanaan, maka hutan dapat diurus dan diusahakan dengan baik agar kelestarian hutan dapat terwujud.
Oleh sebab itu, sumberdaya hutan ini perlu dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari. Perencanaan yang tepat dan baik sangat diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan hutan dapat berjalan lancar, sesuai yang kita harapkan, yaitu berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian, dimana hutan selalu ada, produksi selalu ada, dan kondisinya selalu baik. Diharapkan dengan adanya suatu perencanaan, maka hutan dapat diurus dan diusahakan dengan baik agar kelestarian hutan dapat terwujud.
Kegiatan pengelolaan
dan pengusahaan hutan harus berdasarkan
pada prinsi kelestarian hutan
(Suistanable Forest Management). Prinsip
kelestarian hutan yang
dimaksud adalah kelestarian fungsi produksi,
fungsi ekologis, dan fungsi
sosial. Hal ini berarti bahwa pengelolaan hutan tersebut harus menjamin
keberlanjutan pemanfaatan hasil hutan, fungsi
hutan sebagai sistem
penyangga kehidupan berbagai spesies asli
beserta ekosistemnya dan kehidupan masyarakat
setempat yang tergantung kepada hutan, baik secara langsung
maupun tidak langsung, Untuk itu kegiatan
inventarisasi hutan
sangat berperan dalam menyajikan informasi
yang akurat tentang keadaan tegakan hutan, baik
keadaan pohon-pohon maupun berbagai karakteristik areal tempat tumbuh. Informasi tersebut digunakan untuk menyusun perencanaan dalam pengelolaan hutan. Inventarisasi hutan dilaksanakan untuk mengetahui dan memperoleh data dan informasi tentang sumberdaya hutan, potensi kekayaan hutan serta lingkungannya secara lengkap. Kegiatannya dengan cara melakukan survey mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumberdaya manusia serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Hasil dari inventarisasi hutan antara lain dipergunakan sebagai dasar pengukuhan kawasan hutan, penyusunan neraca sumberdayahutan, penyusunan rencana kehutanan dan sisitem informasi kehutanan. Oleh karena itu, data hasil kegiatan inventarisasi hutan harus memiliki tingkat keakuratan yang tinggi dengan memperhatikan efisiensi dalam pengambilan data baik dari segi waktu, tenaga, dan biaya. Kegiatan pengumpulan data penunjang dalam kegiatan inventarisasi hutan terdiri dari data luas dan letak, topografi, bentang alam spesifik, geologi dan tanah, iklim, fungsi hutan, tipe hutan, flora dan fauna yang dilindungi, pengusahaan hutan serta penduduk, kelembagaan dansarana-prasarana. Sedangkan kegiatan pengolahan data terdiri penyusunan daftar nama jenis pohon dan dominasi, perhitungan masa tegakan, perhitungan luas bidang dasar pohon serta perhitungan volume pohon. Dalam kaitannya dengan kegiatan inventarisasi hutan, telah dikembangkan berbagai metode beik teknik pengambilan data, penggunaan bentuk unit contoh maupun pengelolaan datanya.
Perencanaa hutan adalah suatu upaya dalam bentuk rencana, dasar acuan dan pegangan bagi
pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan pengusahaan hutan
yang bertolak dari kenyataan saat ini dan memperhitungkan pengaruh masalah dan kendala yang memungkinkan terjadi selama proses mencapai tujuan tersebut
(Soeranggadjiwa, 1991). Zaitunah (
2004) mengemukakan bahwa perencanaan merupakan
tahapan penting dalam mewujudkan tujuan dari pengelolaan hutan lestari. Perencanaan yang
baik menjadikan pengelolaan
hutan terarah dan terkendali,
baik dalam awal pengelolaan hutan maupun kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan. Perencanaan
hutan tersebut dimaksudkan untuk memberikan landasan dan pengarahan yang rasional
bagi kegiatan-kegiatan pelaksanaan selanjutnya. Oleh sebab itu dalam
pencapaian tujuan prinsip
kelestarian, maka segala kegiatan di bidang pengusahaan hutan harus
dilaksanakan dengan prinsip
kelestarian (Rahmawaty, 1997). Departemen Kehutanan RI (1999) lebih
lanjut menguraikan bahwa perencanaan hutan
dimaksudkan untuk memberikan landasan kerja dan landasan hukum dalam pemanfaatan hutan sehingga menjamin diperolehnya
manfaat yang sebesar-besarnya
dari hutan yang berfungsi serbaguna dan didayagunakan secara lestari. Samsuri (2003) mengemukakan bahwa perencanaan hutan merupakan proses
menyusun arahan dan
pedoman dalam kegiatan pengelolaan hutan dengan tujuan agar
:1. Pengelolaan hutan dapat terarah dan terkendali sehingga
tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.2. Dapat dilakukan
monitoring dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan Inventarisasi hutan adalah kegiatan dalam
sistem pengelolaan hutan untuk mengetahui kekayaan yang terkandung di dalam suatu hutan
pada saat tertentu (Simon, 1996). Istilah inventarisasi hutan ini
biasa juga disebut perisalahan hutan/timber
cruising/cruising/timber estimation. Secara umum inventarisasi hutan didefinisikan sebagai pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumberdaya hutan untuk perencanaan pengelolaan
sumberdaya tersebut bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan serbaguna.
Inventarisasi hutan adalah suatu usaha untuk menguraikan kualitas dan kuantitas pohon-pohon hutan serta berbagai karakteristik arael tempat tumbuhnya. Suatu inventarisasi hutan lengkap dipandang dari segi penaksiran kayu harus berisi deskripsi areal berhutan serta pemilikannya, penaksiran pohon-pohon yang masih berdiri, penaksiran tempat tumbuh dan pengeluaran hasil.
Pengelolaa Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah sistem
pengelolaan kawasan hutan yang bersifat menyeluruh, terpadu, dan berbasis
pendekatan ekosistem, guna peningkatan kualitas sumberdaya manusia kehutanan.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia kehutanan dimaksud salah satunya
dilakukan melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dengan dukungan sarana
dan prasarana yang tepat dan memadai. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia
kehutanan dibutuhkan dalam rangka pengembangan keprofesionalan, berintegritas,
dan mampu
mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari bagi kesejahteraan rakyat.
Keberadaan KHDTK dinilai strategis
sebagai sumber belajar bagi sumberdaya manusia kehutanan, terutama peserta
Diklat dan Widyaiswara. Membangun
KHDTK sebagai sumber belajar secara optimal, sangat tergantung komitmen civitas
Balai Diklat Kehutanan atau Balai Latihan Kehutanan. Komitmen ini diindikasikan
kemampuan memahami pengelolaan KHDTK secara benar dan kesesuaian pemenuhan
sarana dan prasarana yang dibutukan dalam pengelolaan KHDTK.
Pengelolaan KHDTK secara garis besar
diantaranya tata hutan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi, dan perlindungan
dan konservasi keanekaragaman hayati. Untuk mewujudkan tujuan dan manfaat
pengelolaan KHDTK diperlukan beragam sarana dan prasarana. Sarana dan
prasarana baik diperlukan dalam mendukung proses pembelajaran maupun instrumen
penting dalam mengaplikasikan substansi teknis pengelolaan hutan.
Pengelolaan KHDTK disesuaikan dengan
arahan pemanfaatan sumberdaya hutan yang dapat memberi nilai yang nyata dalam
peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tempatan. Untuk
itu pengelolaan KHDTK semaksimal mungkin mengelaborasi konsepsi antara pengelolaan
sumberdaya hutan dan ekosistem hutan; dengan kata lain pengelolaan yang
berbasis kehutanan sosial.
Pendekatan terpadu (integrated programme) dalam pelaksanaan
pengelolaan KHDTK digambarkan melalui kepastian kawasan, keberhasilan sistem
silvikutur, pengaturan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan pelibatan para pihak.
Menyadari pentingnya peranan dan
manfaat KHDTK sebagai bagian dari upaya pelestarian sumberdaya hutan dan sumber
belajar, maka perlu ditetapkan petunjuk teknis standar sarana dan prasarana
dalam mendukung pengelolaannya, sehingga dapat berfungsi secara optimal.
Dalam
rangka mewujudkan pengelolaan hutan diklat yang baik diperlukan
informasi karakteristik hutan yang lengkap dan akurat yang diperoleh dari hasil
kegiatan inventarisasi hutan. Akurasi hasil inventarisasi hutan dipengaruhi
oleh faktor alat dan faktor pelaksana juga faktor kecocokan teknik
inventarisasi yang diterapkan dengan kondisi/karakteristik hutan yang
diinventarisasi. Dalam hal ini kondisi/karakteristik hutan yang berbeda memerlukan
teknik inventarisasi yang berbeda pula.
Kegiatan
inventarisasi hutan diklat dilakukan untuk mengetahui dan memperoleh data dan informasi
mengenai potensi, karakteristik, bentang alam, kondisi sosial ekonomi, serta
informasi lainnya pada suatu kawasan hutan diklat maka dilaksanakan kegiatan inventarisasi hutan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui survei
dan merupakan kegiatan awal dalam pengelolaan wilayah hutan diklat yang
hasilnya dapat digunakan antara lain
sebagai dasar untuk perhitungan potensi serta
untuk penyusunan rencana pengelolaan kawasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2010 tentang Penelitian dan Pengembangan, serta Pendidikan dan Pelatihan
Kehutanan menyatakan bahwa kawasan hutan dengan tujuan khusus yang antara
lain dalam hal ini adalah hutan diklat dikelola oleh lembaga litbang kehutanan
atau lembaga diklat kehutanan berdasarkan rencana pengelolaan hutan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu dalam pengelolaan hutan
yang lestari areal hutan
diklat
perlu dilakukan kegiatan inventarisasi hutan. Untuk menyamakan persepsi dan keseragaman
pelaksanaan kegiatan pengelolaan
hutan diklat diperlukan adanya Petunjuk
Teknis Inventarisasi Potensi dan Kondisi Sumber Daya
Hutan Pendidikan dan Pelatihan.
II. METODE PENGUMPULAN DATA
Inventarisasi hutan dilakukan untuk memperoleh informasi potensi, karakteristik, bentang alam,
sosial ekonomi serta informasi lain pada wilayah kelola hutan diklat. Pelaksanaan inventarisasi hutan diarahkan untuk mendapatkan data dan
informasi mengenai :
II.1. Jenis tanah, kelerengan lapangan/ topografi
Data
dan informasi jenis tanah diperoleh dari hasil survei tanah Pusat penelitian
Tanah atau lembaga penelitian lainnya.
Kelerengan
lapangan dan topografi diperoleh dari peta kontur RBI atau Shuttle Radar Topography Mission (SRTM).
II.2. Iklim
Data dan informasi iklim yang dikumpulkan terdiri dari
data curah hujan rata-rata tahunan/bulanan/harian, suhu rata-rata, kelembaban
relatif udara rata-rata harian, arah dan kecepatan angin serta tipe iklim
menurut Schmidt Forgusson.
II.3. Hidrologi/tata air,
bentang alam dan gejala-gejala alam
Data dan informasi Hidrologi/tata air diperoleh dari peta
daerah aliran sungai (DAS).
Bentang alam dan gejala-gejala alam diperoleh dari peta
geologi dan hasil-hasil penelitian.
II.4.
Jenis potensi dan sebaran flora
Jenis, potensi dan sebaran flora diperoleh melalui
inventarisasi hutan dengan menggunakan metode sensus.
A. Peralatan
Yang Digunakan
1. Kompas
Kompas yang digunakan
adalah kompas yant tersedia pada ponsel yang dilengkapi dengan device compass.
2. Receiver
GPS
Receiver GPS digunakan
untuk menentukan posisi pohon-pohon.
Tipe alat yang digunakan adalah Receiver GPS navigasi konvensional dan
GPS yang berada pada ponsel.
3. Alat
Ukur Tinggi
Tinggi pohon yang diukur adalah
tinggi bebas cabang dan tinggi total.
Alat yang digunakan haga dan ponsel.
4. Alat
ukur diameter
Diameter yang diukur pada
pohon normal adalah diameter setinggi dada. Pada pohon yang bercabang, apabila
percabangan di atas 1,30 meter, diukur satu pohon. Apabila percabangan di bawah 1,30 meter,
diukur semua batang yang ada di atasnya.
Alat yang digunakan adalah rol meter dengan melakukan pengukuran
keliling batang. Sehingga diameter pohon
dihitung berdasarkan keliling dibagi phi.
5. Parang
Parang digunakan untuk
membuat rintisan pada batas jalur.
B. Bahan-Bahan
:
1. Kayu
Kayu digunakan untuk
menandai nomor jalur.
2. Spidol
Digunakan untuk menomori
jalur dan menulis nomor pohon pada label pohon.
3. Label
pohon
Label pohon di tempel pada
pohon yang diukur. Pada label ditulisi nomor pohon, nama pohon, diameter,
tinggi.
III. HASIL INVENTARISASI HUTAN
Tipe iklim KHDTK Tabo-Tabo menurut
Smidth dan Ferguson termasuk ke dalam tipe iklim C. Dengan jenis tanah podsolik coklat. Sebaran kelas kelerengannya adalah seperti
gambar 1 di bawah ini.
Nama-nama
pohon yang dapat diidentifikasi adalah seperti tabel di bawah ini.
No.
|
Nama Pohon
|
No.
|
Nama Pohon
|
No.
|
Nama Pohon
|
1
|
Aju ate
|
51
|
Copeng
|
101
|
Ketapang
|
2
|
Akasia
|
52
|
Dala dala
|
102
|
Ki hujan
|
3
|
Akasia mangium
|
53
|
Damar
|
103
|
Kodong kodong
|
4
|
Albizia
|
54
|
Dao
|
104
|
Koleng
|
5
|
Amporo
|
55
|
Detonto
|
105
|
Kopi
|
6
|
Angsana
|
56
|
Dragon
|
106
|
Kre payung
|
7
|
Anyurung
|
57
|
Duwet
|
107
|
Kule kule
|
8
|
Araliseng
|
58
|
Eboni
|
108
|
Laban
|
9
|
Araneng
|
59
|
Endrauja
|
109
|
Lalatang
|
10
|
Aren
|
60
|
Filicium
|
110
|
Lamtoro
|
11
|
Asam
|
61
|
Galung papa
|
111
|
Langi
|
12
|
Babulu
|
62
|
Gamal
|
112
|
Lappa lappa
|
13
|
Bacawang
|
63
|
Gance gance
|
113
|
Lasisi
|
14
|
Bakasa
|
64
|
Gandania
|
114
|
Leda
|
15
|
Bakke
|
65
|
Gatungen
|
115
|
Lento lento
|
16
|
Balapesi
|
66
|
Gempol
|
116
|
Lerak
|
17
|
Balupapa
|
67
|
Geronele
|
117
|
Lica lica
|
18
|
Bambu
|
68
|
Gmelina
|
118
|
Lidah sapi
|
19
|
Banepu
|
69
|
Gofasa
|
119
|
Lobi lobi
|
20
|
Barulau
|
70
|
Gola gola
|
120
|
Loco loco
|
21
|
Bayur
|
71
|
Gonceng gonceng
|
121
|
Locong locong
|
22
|
Belawa
|
72
|
Guli papa
|
122
|
Mahang
|
23
|
Belimbing
|
73
|
Harempang
|
123
|
Mahoni
|
24
|
Benepu
|
74
|
Jabon
|
124
|
Maja
|
25
|
Bengkuru
|
75
|
Jambu
|
125
|
Mala pao
|
26
|
Benrunaja
|
76
|
Jambu mete
|
126
|
Malaka
|
27
|
Bentawas
|
77
|
Jarak pagar
|
127
|
Mali
|
28
|
Beringin
|
78
|
Jati
|
128
|
Mangga
|
29
|
Beru
|
79
|
Jerotasi
|
129
|
Manggis hutan
|
30
|
Beta beta
|
80
|
Jeruk
|
130
|
Maralau
|
31
|
Bilalang
|
81
|
Johar
|
131
|
Marasiapa
|
32
|
Bilawa
|
82
|
Kakao
|
132
|
Melalan
|
33
|
Bitonto
|
83
|
Kalumpang
|
133
|
Membacan
|
34
|
Bitti
|
84
|
Kandealo
|
134
|
Mengkudu hutan
|
35
|
Bole bole
|
85
|
Kapuk
|
135
|
Menyurung
|
36
|
Bonta bonta
|
86
|
Kare payung
|
136
|
Meranti
|
37
|
Bosi bosi
|
87
|
Karet
|
137
|
Merawang
|
38
|
Bsaru lau
|
88
|
Kasumba
|
138
|
Merbau
|
39
|
Bubulu
|
89
|
Kayu kambing
|
139
|
Mune
|
40
|
Bucunina
|
90
|
Kayu kuku
|
140
|
Musa endaopsis
|
41
|
Bugis
|
91
|
Kayu langit
|
141
|
Nyatoh
|
42
|
Buling papa
|
92
|
Kayu manis
|
142
|
Nyoro nyoro
|
43
|
Bumpungen
|
93
|
Kayu raja
|
143
|
Ori
|
44
|
Bungur
|
94
|
Kayu tanah
|
144
|
Paci
|
45
|
Buni
|
95
|
Kecapi
|
145
|
Paje paje
|
46
|
Buta kalena
|
96
|
Kedondong
|
146
|
Palappa
|
47
|
Cambulu bulu
|
97
|
Kemiri
|
147
|
Paliasa
|
48
|
Cawang
|
98
|
Kenanga
|
148
|
Panaikang
|
49
|
Cena
|
99
|
Kenari
|
149
|
Panana
|
50
|
Ciamati
|
100
|
Kerak
|
150
|
Patetting
|
151
|
Peje peje
|
162
|
Receng
|
173
|
Sumeang
|
152
|
Petai hutan
|
163
|
Rusu rusu
|
174
|
Suren
|
153
|
Petanandra
|
164
|
Sapajeng
|
175
|
Tanjung
|
154
|
Poleng
|
165
|
Sempur
|
176
|
Terentang
|
155
|
Popohan
|
166
|
Sentok
|
177
|
Ubba
|
156
|
Pulai
|
167
|
Simpur
|
178
|
Ulampesi
|
157
|
Puspa
|
168
|
Sinklokos
|
179
|
Unga unga
|
158
|
Putat
|
169
|
Siri siri
|
180
|
Wajo
|
159
|
Rambutan
|
170
|
Sirsak
|
181
|
Waru
|
160
|
Ramdonia
|
171
|
Sonokeling
|
182
|
Welalampesi
|
161
|
Randu
|
172
|
Sukun
|
183
|
Yoro yoro
|
Dari hasil inventarisasi hutan
didapatkan sebaran kelas diameter pohon adalah seperti gambar di bawah ini.
Potensi bambu KHDTK Tabo-Tabo seperti
pada gambar di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar