Selamat Datang di Hutan Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan Tabo-Tabo, Balai Diklat Kehutanan Makassar @ Mari Belajar, berlatih dan Meningkatkan Kompetensi di Bidang Kehutanan sambil menikmati keindahan alam Hutan Diklat Tabo-Tabo @

Minggu, 15 Maret 2015

INVENTARISASI POTENSI HUTAN DIKLAT TABO-TABO



I.        PENDAHULUAN
Salah satu sumberdaya alam yang sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan manusia adalah hutan. Hutan juga merupakan modal dasar pembangunan nasional.  Sebagai modal dasar pembangunan nasional, maka hutan tersebut harus kita jaga kelestariannya agar kelak manfaat hutan ini tidak hanya kita nikmati sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. 
Oleh sebab itu, sumberdaya hutan ini perlu dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari. Perencanaan yang tepat dan baik sangat diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan hutan dapat berjalan lancar, sesuai yang kita harapkan, yaitu berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian, dimana hutan selalu ada, produksi selalu ada, dan kondisinya selalu baik. Diharapkan dengan adanya suatu perencanaan, maka hutan dapat diurus dan diusahakan dengan baik agar kelestarian hutan dapat terwujud.
Kegiatan  pengelolaan  dan  pengusahaan  hutan  harus  berdasarkan  pada  prinsi kelestarian  hutan  (Suistanable  Forest  Management).  Prinsip  kelestarian  hutan yang  dimaksud  adalah  kelestarian  fungsi  produksi,  fungsi  ekologis,  dan fungsi  sosial.  Hal  ini  berarti  bahwa  pengelolaan hutan tersebut  harus menjamin  keberlanjutan  pemanfaatan  hasil  hutan,  fungsi  hutan  sebagai sistem  penyangga  kehidupan  berbagai  spesies  asli  beserta  ekosistemnya  dan  kehidupan  masyarakat  setempat  yang  tergantung  kepada  hutan,  baik secara  langsung  maupun  tidak  langsung,  Untuk  itu  kegiatan  inventarisasi hutan  sangat  berperan  dalam  menyajikan  informasi  yang  akurat  tentang keadaan tegakan hutan,  baik  keadaan pohon-pohon maupun berbagai karakteristik areal tempat tumbuh. Informasi tersebut digunakan untuk menyusun perencanaan dalam pengelolaan hutan. Inventarisasi hutan dilaksanakan untuk mengetahui dan memperoleh data dan informasi tentang sumberdaya hutan, potensi kekayaan hutan serta lingkungannya secara lengkap. Kegiatannya dengan cara melakukan survey mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumberdaya manusia serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Hasil dari inventarisasi hutan antara lain dipergunakan sebagai dasar pengukuhan kawasan hutan, penyusunan neraca sumberdayahutan, penyusunan rencana kehutanan dan sisitem informasi kehutanan. Oleh karena itu, data hasil kegiatan inventarisasi hutan harus memiliki tingkat keakuratan yang tinggi dengan memperhatikan efisiensi dalam pengambilan data baik dari segi waktu, tenaga, dan biaya. Kegiatan pengumpulan data penunjang dalam kegiatan inventarisasi hutan terdiri dari data luas dan letak, topografi, bentang alam spesifik, geologi dan tanah, iklim, fungsi hutan, tipe hutan, flora dan fauna yang dilindungi, pengusahaan hutan serta penduduk, kelembagaan dansarana-prasarana. Sedangkan kegiatan pengolahan data terdiri penyusunan daftar nama jenis pohon dan dominasi, perhitungan masa  tegakan, perhitungan luas bidang dasar pohon serta perhitungan volume pohon. Dalam kaitannya dengan kegiatan inventarisasi hutan, telah dikembangkan berbagai metode beik teknik pengambilan data, penggunaan bentuk unit contoh maupun pengelolaan datanya.
Perencanaa hutan adalah suatu upaya dalam bentuk rencana, dasar acuan dan pegangan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan pengusahaan hutan yang bertolak dari kenyataan saat ini dan memperhitungkan pengaruh masalah dan kendala yang memungkinkan terjadi selama proses mencapai tujuan tersebut (Soeranggadjiwa, 1991). Zaitunah ( 2004) mengemukakan bahwa perencanaan merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tujuan dari pengelolaan hutan lestari. Perencanaan yang baik menjadikan pengelolaan hutan terarah dan terkendali, baik dalam awal pengelolaan hutan maupun kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan. Perencanaan hutan tersebut dimaksudkan untuk memberikan landasan dan pengarahan yang rasional bagi kegiatan-kegiatan pelaksanaan selanjutnya. Oleh sebab itu dalam pencapaian tujuan prinsip kelestarian, maka segala kegiatan di bidang pengusahaan hutan harus dilaksanakan dengan prinsip kelestarian (Rahmawaty, 1997). Departemen Kehutanan RI (1999) lebih lanjut menguraikan bahwa perencanaan hutan dimaksudkan untuk memberikan landasan kerja dan landasan hukum dalam pemanfaatan hutan sehingga menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan yang berfungsi serbaguna dan didayagunakan secara lestari. Samsuri (2003) mengemukakan bahwa perencanaan hutan merupakan proses menyusun arahan dan pedoman dalam kegiatan pengelolaan hutan dengan tujuan agar :1. Pengelolaan hutan dapat terarah dan terkendali sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.2. Dapat dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan Inventarisasi hutan adalah kegiatan dalam sistem pengelolaan hutan untuk mengetahui kekayaan yang terkandung di dalam suatu hutan pada saat tertentu (Simon, 1996). Istilah inventarisasi hutan ini biasa juga disebut perisalahan hutan/timber cruising/cruising/timber estimation. Secara umum inventarisasi hutan didefinisikan sebagai pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumberdaya hutan untuk perencanaan pengelolaan sumberdaya tersebut bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan serbaguna.
Inventarisasi hutan adalah suatu usaha untuk menguraikan kualitas dan kuantitas pohon-pohon hutan serta berbagai karakteristik arael tempat tumbuhnya. Suatu inventarisasi hutan lengkap dipandang dari segi penaksiran kayu harus berisi deskripsi areal berhutan serta pemilikannya, penaksiran pohon-pohon yang masih berdiri, penaksiran tempat tumbuh dan pengeluaran hasil.
Pengelolaa Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah sistem pengelolaan kawasan hutan yang bersifat menyeluruh, terpadu, dan berbasis pendekatan ekosistem, guna peningkatan kualitas sumberdaya manusia kehutanan. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia kehutanan dimaksud salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dengan dukungan sarana dan prasarana yang tepat dan memadai. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia kehutanan dibutuhkan dalam rangka pengembangan keprofesionalan, berintegritas, dan mampu mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari bagi kesejahteraan rakyat.
Keberadaan KHDTK dinilai strategis sebagai sumber belajar bagi sumberdaya manusia kehutanan, terutama peserta Diklat dan Widyaiswara. Membangun KHDTK sebagai sumber belajar secara optimal, sangat tergantung komitmen civitas Balai Diklat Kehutanan atau Balai Latihan Kehutanan. Komitmen ini diindikasikan kemampuan memahami pengelolaan KHDTK secara benar dan kesesuaian pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutukan dalam pengelolaan KHDTK.
Pengelolaan KHDTK secara garis besar diantaranya tata hutan, pemanfaatan hasil hutan, rehabilitasi, dan perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati. Untuk mewujudkan tujuan dan manfaat pengelolaan KHDTK diperlukan beragam sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana baik diperlukan dalam mendukung proses pembelajaran maupun instrumen penting dalam mengaplikasikan substansi teknis pengelolaan hutan.
Pengelolaan KHDTK disesuaikan dengan arahan pemanfaatan sumberdaya hutan yang dapat memberi nilai yang nyata dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tempatan. Untuk itu pengelolaan KHDTK semaksimal mungkin mengelaborasi konsepsi antara pengelolaan sumberdaya hutan dan ekosistem hutan; dengan kata lain pengelolaan yang berbasis kehutanan sosial.
Pendekatan terpadu (integrated programme) dalam pelaksanaan pengelolaan KHDTK digambarkan melalui kepastian kawasan, keberhasilan sistem silvikutur, pengaturan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan pelibatan para pihak.
Menyadari pentingnya peranan dan manfaat KHDTK sebagai bagian dari upaya pelestarian sumberdaya hutan dan sumber belajar, maka perlu ditetapkan petunjuk teknis standar sarana dan prasarana dalam mendukung pengelolaannya, sehingga dapat berfungsi secara optimal.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan diklat yang baik diperlukan informasi karakteristik hutan yang lengkap dan akurat yang diperoleh dari hasil kegiatan inventarisasi hutan. Akurasi hasil inventarisasi hutan dipengaruhi oleh faktor alat dan faktor pelaksana juga faktor kecocokan teknik inventarisasi yang diterapkan dengan kondisi/karakteristik hutan yang diinventarisasi. Dalam hal ini kondisi/karakteristik hutan yang berbeda memerlukan teknik inventarisasi yang berbeda pula.
Kegiatan inventarisasi hutan diklat dilakukan untuk mengetahui dan memperoleh data dan informasi mengenai potensi, karakteristik, bentang alam, kondisi sosial ekonomi, serta informasi lainnya pada suatu kawasan hutan diklat maka dilaksanakan kegiatan inventarisasi hutan.  Kegiatan tersebut dilakukan melalui survei dan merupakan kegiatan awal dalam pengelolaan wilayah hutan diklat yang hasilnya  dapat digunakan antara lain sebagai dasar untuk perhitungan potensi serta untuk penyusunan rencana pengelolaan kawasan. 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penelitian dan Pengembangan, serta Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan menyatakan bahwa kawasan hutan dengan tujuan khusus yang antara lain dalam hal ini adalah hutan diklat dikelola oleh lembaga litbang kehutanan atau lembaga diklat kehutanan berdasarkan rencana pengelolaan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu dalam pengelolaan hutan yang lestari areal hutan diklat perlu dilakukan kegiatan inventarisasi hutan. Untuk menyamakan persepsi dan keseragaman pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan diklat diperlukan adanya Petunjuk Teknis Inventarisasi Potensi dan Kondisi Sumber Daya Hutan Pendidikan dan Pelatihan.

II.     METODE PENGUMPULAN DATA
Inventarisasi hutan dilakukan untuk memperoleh informasi potensi, karakteristik, bentang alam, sosial ekonomi serta informasi lain pada wilayah kelola hutan diklat. Pelaksanaan inventarisasi hutan diarahkan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai :

II.1. Jenis tanah, kelerengan lapangan/ topografi
Data dan informasi jenis tanah diperoleh dari hasil survei tanah Pusat penelitian Tanah atau lembaga penelitian lainnya.
Kelerengan lapangan dan topografi diperoleh dari peta kontur RBI atau Shuttle Radar Topography Mission (SRTM).

II.2. Iklim
Data dan informasi iklim yang dikumpulkan terdiri dari data curah hujan rata-rata tahunan/bulanan/harian, suhu rata-rata, kelembaban relatif udara rata-rata harian, arah dan kecepatan angin serta tipe iklim menurut Schmidt Forgusson.

II.3. Hidrologi/tata air, bentang alam dan gejala-gejala alam
Data dan informasi Hidrologi/tata air diperoleh dari peta daerah aliran sungai (DAS).
Bentang alam dan gejala-gejala alam diperoleh dari peta geologi dan hasil-hasil penelitian.

II.4. Jenis potensi dan sebaran flora
Jenis, potensi dan sebaran flora diperoleh melalui inventarisasi hutan dengan menggunakan metode sensus.
A.   Peralatan Yang Digunakan
1.    Kompas
Kompas yang digunakan adalah kompas yant tersedia pada ponsel yang dilengkapi dengan device compass.
2.    Receiver GPS
Receiver GPS digunakan untuk menentukan posisi pohon-pohon.  Tipe alat yang digunakan adalah Receiver GPS navigasi konvensional dan GPS yang berada pada ponsel.

3.    Alat Ukur Tinggi
Tinggi pohon yang diukur adalah tinggi bebas cabang dan tinggi total.  Alat yang digunakan haga dan ponsel.
4.    Alat ukur diameter
Diameter yang diukur pada pohon normal adalah diameter setinggi dada. Pada pohon yang bercabang, apabila percabangan di atas 1,30 meter, diukur satu pohon.  Apabila percabangan di bawah 1,30 meter, diukur semua batang yang ada di atasnya.  Alat yang digunakan adalah rol meter dengan melakukan pengukuran keliling batang.  Sehingga diameter pohon dihitung berdasarkan keliling dibagi phi.
5.    Parang
Parang digunakan untuk membuat rintisan pada batas jalur.
B.   Bahan-Bahan :
1.    Kayu
Kayu digunakan untuk menandai nomor jalur.
2.    Spidol
Digunakan untuk menomori jalur dan menulis nomor pohon pada label pohon.
3.    Label pohon
Label pohon di tempel pada pohon yang diukur. Pada label ditulisi nomor pohon, nama pohon, diameter, tinggi.

III.   HASIL INVENTARISASI HUTAN
Tipe iklim KHDTK Tabo-Tabo menurut Smidth dan Ferguson termasuk ke dalam tipe iklim C.  Dengan jenis tanah podsolik coklat.  Sebaran kelas kelerengannya adalah seperti gambar 1 di bawah ini.
Nama-nama pohon yang dapat diidentifikasi adalah seperti tabel di bawah ini.
No.
Nama Pohon
No.
Nama Pohon
No.
Nama Pohon
1
Aju ate
51
Copeng
101
Ketapang
2
Akasia
52
Dala dala
102
Ki hujan
3
Akasia mangium
53
Damar
103
Kodong kodong
4
Albizia
54
Dao
104
Koleng
5
Amporo
55
Detonto
105
Kopi
6
Angsana
56
Dragon
106
Kre payung
7
Anyurung
57
Duwet
107
Kule kule
8
Araliseng
58
Eboni
108
Laban
9
Araneng
59
Endrauja
109
Lalatang
10
Aren
60
Filicium
110
Lamtoro
11
Asam
61
Galung papa
111
Langi
12
Babulu
62
Gamal
112
Lappa lappa
13
Bacawang
63
Gance gance
113
Lasisi
14
Bakasa
64
Gandania
114
Leda
15
Bakke
65
Gatungen
115
Lento lento
16
Balapesi
66
Gempol
116
Lerak
17
Balupapa
67
Geronele
117
Lica lica
18
Bambu
68
Gmelina
118
Lidah sapi
19
Banepu
69
Gofasa
119
Lobi lobi
20
Barulau
70
Gola gola
120
Loco loco
21
Bayur
71
Gonceng gonceng
121
Locong locong
22
Belawa
72
Guli papa
122
Mahang
23
Belimbing
73
Harempang
123
Mahoni
24
Benepu
74
Jabon
124
Maja
25
Bengkuru
75
Jambu
125
Mala pao
26
Benrunaja
76
Jambu mete
126
Malaka
27
Bentawas
77
Jarak pagar
127
Mali
28
Beringin
78
Jati
128
Mangga
29
Beru
79
Jerotasi
129
Manggis hutan
30
Beta beta
80
Jeruk
130
Maralau
31
Bilalang
81
Johar
131
Marasiapa
32
Bilawa
82
Kakao
132
Melalan
33
Bitonto
83
Kalumpang
133
Membacan
34
Bitti
84
Kandealo
134
Mengkudu hutan
35
Bole bole
85
Kapuk
135
Menyurung
36
Bonta bonta
86
Kare payung
136
Meranti
37
Bosi bosi
87
Karet
137
Merawang
38
Bsaru lau
88
Kasumba
138
Merbau
39
Bubulu
89
Kayu kambing
139
Mune
40
Bucunina
90
Kayu kuku
140
Musa endaopsis
41
Bugis
91
Kayu langit
141
Nyatoh
42
Buling papa
92
Kayu manis
142
Nyoro nyoro
43
Bumpungen
93
Kayu raja
143
Ori
44
Bungur
94
Kayu tanah
144
Paci
45
Buni
95
Kecapi
145
Paje paje
46
Buta kalena
96
Kedondong
146
Palappa
47
Cambulu bulu
97
Kemiri
147
Paliasa
48
Cawang
98
Kenanga
148
Panaikang
49
Cena
99
Kenari
149
Panana
50
Ciamati
100
Kerak
150
Patetting
151
Peje peje
162
Receng
173
Sumeang
152
Petai hutan
163
Rusu rusu
174
Suren
153
Petanandra
164
Sapajeng
175
Tanjung
154
Poleng
165
Sempur
176
Terentang
155
Popohan
166
Sentok
177
Ubba
156
Pulai
167
Simpur
178
Ulampesi
157
Puspa
168
Sinklokos
179
Unga unga
158
Putat
169
Siri siri
180
Wajo
159
Rambutan
170
Sirsak
181
Waru
160
Ramdonia
171
Sonokeling
182
Welalampesi
161
Randu
172
Sukun
183
Yoro yoro

Dari hasil inventarisasi hutan didapatkan sebaran kelas diameter pohon adalah seperti gambar di bawah ini.
Potensi bambu KHDTK Tabo-Tabo seperti pada gambar di bawah ini.

Tidak ada komentar: